Portal OPD Pemerintahan Kota Depok
gradient
gradient

Tutup Akhir Tahun 2024, Apel Gabungan Dan Pengukuhan

Tutup Akhir Tahun 2024, Apel Gabungan Dan Pengukuhan.

Tutup Akhir Tahun 2024, Apel Gabungan Dirangkai Dengan Pengukuhan  Satlinmas Dan Satgas Polisi Pamong Praja Kota Depok dilaksanakan Selasa, 31 desember 2024 dilapangan Balaikota. Satpol PP merupakan perangkat pemerintah daerah yang bertugas memelihara ketentraman dan ketertiban umum. Organisasi dan tata kerja Satpol PP juga ditetapkan dengan peraturan daerah, sehingga sebisa mungkin kita harus memegang teguh dengan peraturan yang ada dan intruksi dari pimpinan.

Sedangkan untuk Satlinmas merupakan segenap upaya dan kegiatan yang dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari gangguan yang diakibatkan oleh bencana, serta membantu memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat oleh Wali Kota dan pada tingkat kecamatan melimpahkan pelaksanaanya kepada Camat, sehingga untuk Satlinmas sesuai dengan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 ditetapkan melalui SK dari Kecamatan atas nama Wali Kota.

“Apresiasi dan penghargaan kepada Satgas Pol PP dan Satlinmas Kota Depok yang pada hari ini telah dikukuhkan. Momen ini hendaknya dapat menjadi motivasi untuk meningkatan kinerja dan kontribusi terbaiknya bagi masyarakat, khususnya di Kota Depok yang kita cintai ini”. Ungkap Dede Hidayat SE., M.Si (Kasatpol PP Kota Depok).

Share: