Jalur GDC ditertibkan Satpol PP
Penertiban dilakukan di dua wilayah, yakni Kecamatan Sukmajaya
dan Kecamatan Cilodong. Kasatpol PP Kota Depok Dede Hidayat mengatakan, sekitar 50
bangli dan PKL ditertibkan di Kecamatan Sukmajaya. Sementara di Kecamatan Cilodong, jumlahnya mencapai sekitar 120
bangli dan PKL. Hampir semua bangli semi permanen jadi kami menggunakan dua eskavator.
“Untuk yang di Kecamatan Sukmajaya lebih kurang 50 bangli dan
PKL. Selanjutnya di Kecamatan Cilodong lebih kurang 120, jadi totalnya 170,”
kata Dede.
Menurutnya, penertiban tersebut dilakukan sesuai prosedur yang
berlaku. Satpol PP sebelumnya telah memberikan surat peringatan pertama,
kedua, hingga ketiga. Adapun dalam penertiban tersebut sekitar
250 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Personel berasal dari Satpol
PP, Polres Metro Depok, Kodim 0508/Depok, Subgarnisun, hingga Subdenpom Kota
Depok. Selain itu, turut terlibat personel DPUPR, DLHK, kelurahan, kecamatan,
serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok. Dengan tim gabungan pelaksanaan
penertiban berjalan dengan lancar.