Puluhan PKL dan Bangli Ditertibkan
Puluhan PKL dan Bangli Dijalan Ir Juanda Ditertibkan.
Pada Hari Kamis, Tanggal 25 Juni 2026, Pukul : 08.00 s.d pukul 11.40 wib, ?Telah dilaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar bertempat di Jl. Ir H. Juanda Kel. Bakti Jaya Kec. Sukmajaya Kota Depok, Perda Kota Depok No. 5 Tahun 2022. Tim Terpadu (Gabungan) yaitu, Satpol PP 120, Denpom 3, Polres 10, Garnisun 5, Kodim 10, Dishub Kota Depok 6, menggunakan Peralatan Ekskavator Palu Godam sebanyak sepuluh buah.
Rangkaian Kegiatan dimulai Pukul 08.00 WIB dengan Apel pengecekan personil dan peralatan.
?Pukul 08.15 WIB: Tiba di lokasi, Tim Terpadu menghibau secara persuaif kepada Pemilik bangunan dan PKL untuk mengosongkan bangunannya. Pukul 08.30 WIB: Tim Terpadu membantu untuk Evakuasi barang-barang Pemilik Bangunan. Pukul 08.45 WIB : Tim Terpadu Melaksanakan Pembongkaran bangunan Liar dan PKL. Penertiban bangunan liar dan PKL sebanyak ± 15. Kegiatan penertiban berjalan dengan kondusif. ?Penertiban ini merupakan bentuk penegakan sanksi administrasi atas pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.





