BeritaTerbaru
230 personil Satpol PP Tertibkan 350 Pedagang PasaDua Penghargaan Diraih Anggota Satpol PP Kota DepoKopi Pangku Hadir, Satpol PP Depok Gerak CepatTiga Peleton Hadir Saat Nobar Pildun 2026Dua Penghargaan Disabet Satpol PP Depok63 bangunan ditertibkan untuk Trotoar menuju PerbaMonitoring Paska Penertiban JuandaPuluhan PKL dan Bangli DitertibkanHampir Roboh, Satpol PP Tertibkan ReklamePengamanan CFD diperketatSambut Tahun 2026 Lebih Baik Dari Tahun KemarinSatpolpp Depok Meriahkan Hut Korpri ke-54 dan DWP Peningkatan SDM Satpol PP dan Satlinmas IdentifikaBeberapa Tiang Reklame di RobohkanPeninjauan Infrastruktur, Wali Kota Depok Naik MobJalur Petragas Juanda Bersih Dari BangliJumsih "Normalisasi Drainase".Puluhan Anggota Belajar Bahasa InggrisRatusan Anggota Satpol PP Kota Depok Amankan Run FSTANDAR PELAYANAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA Dapat 86,25 dari masyarakat Kota DepokPengaduan Masyarakat Lewat What's Up Mempermudah LOperasi Ketupat Jaya 20253 PPNS Dilantik, Salah Satunya Kasatpol PP Kota DeJunaidi Tutup Akhir Tahun 2024, Apel Gabungan Dan PengukuhPengamanan Nataru, Satpolpp Kota Depok Terjun LangSimpang Secawan Bebas AnjalDua Papan Segel Ditanam Satpolpp Kota Depok DikeluMonitoring H-1 Sebelum Pencoblosan"Debat Terakhir" 200 Personil Melakukan PengamananEmpat Bangli Dibawah Fly Over ARH DiratakanOTT Oknum Buang Sampah Sembarangan Pengawasan KTR Bersama Dinkes Kota DepokDalam Rangka HUT TNI Ke-79 Satpolpp Kota Depok, IkLewat Radio Sosialisasi Bea Cukai Dan Rokok IlegalMonitoring Alun-Alun Barat dan Taman Kota DepokLPM Hingga Karang Taruna Ikut Sosialisasi Pita CukMotivasi Apel PagiKirim Satu Pleton Untuk Upacara HUT RI Ke-79Penghargaan Donor Darah Tercepat 2023Semarak Lomba 17 Agustus Tingkat Kota DepokBimtek dan sosialisasi bea cukai
Portal OPD Pemerintahan Kota Depok
gradient
gradient

Pengaduan Masyarakat Lewat What's Up Mempermudah Layanan.

Pengaduan Masyarakat Lewat What's Up Mempermudah Layanan.

Rabu, 04 Juni 2025. Satpol PP Kota Depok memberi pelayanan masyarakat salah satu melalui aplikasi pesan singkat yang biasa dikenal dengan what's up. masyarakat Kota Depok dapat melakukan pengaduan hanya lewat dengan jari mereka, dengan cara mengirim pesan ke nomor Hot Line milik Satpol PP kota Depok. Satpol PP memberikan persyaratan yang cukup mudah, hanya mengisi formulir berupa identitas serta menyertakan bukti gambar atau video dari pelapor. Dengan ini Anggota Satpol PP dapat dengan sigap melaksanakan tugas sesuai keluhan yang dirasakan oleh pelapor. Tentunya Anggota Satpol PP Kota Depok sesuai dengan tugas dan fungsinya, yaitu memberikan ketentraman dan ketertiban umum di Kota Depok.

Selain what's up warga Kota Depok bisa mengirimkan pengaduannya kemedia sosial yang dipunya oleh Satpol PP Kota Depok, yaitu Tik-Tok, Instagram, Facebook, Twitter (X) melalui pesan pribadi ataupun komen saat postingan di media sosial (medsos) tersebut. Identitas pelaporpun dijagga dengan baik oleh pemegang akun masing-masing media Satpol PP Kota Depok agar tetap terjaga rahasiannya. 

Share: