Dua Papan Segel Ditanam Satpolpp Kota Depok Dikelurahan Meruyung
Dua Papan Segel Ditanam Dikelurahan Meruyung
Rabu, 11 Desember 2024. Sampah selalu menjadi titik permasalahan, Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar berada dikelurahan Meruyung. Satpolpp Kota Depok melakukan penyegelan didua titik berbeda, diawali apel dengan TNI dan Polri tepat pukul 09.00 WIB. Dipimpin oleh Tono HendratmoHendratno Hasan, S. Sos, MM (kabid gakda) dan didampingi Drs. Eriman Sofyan, M. Si (kasie lidik) serta R Agus Muhammad S.Ikom,. M.Si (kasie trantibum).
Anggota yang terlibat Bidang Gakda, BKO Kec Limo, 7 personil TNI, 7 personil Polisi, Satlinmas, DLHK dan Kelurahan Meruyung, pemasangan dua papan segel di TPS liar yang berada di Rw 12 Kel Meruyung Kec Limo(titik pertama), dan Rt 001 Rw 011 Blok Singkuk Komplek Agung Residence Rw 10 Kel Meruyung Kec Limo.