Jalur Petragas Juanda Bersih Dari Bangli
Selasa, 22 Juli 2025. Satpol PP Kota Depok bersama unsur Polres Metro Depok, Kodim 0508/Depok, Subdenpom Jaya 2-2/Depok, dan Subgarnisun 0508/Depok memulai hari pertama pembongkaran bangunan liar permanen dan semi permanen di lahan Pertagas, Jl. Ir. H. Juanda . Sebelum pembongkaran dilakukan, kami telah memberikan 3 kali surat peringatan sebagai bentuk pendekatan persuasif agar pemilik membongkar secara mandiri. Namun karena belum ada tindakan, penertiban terpaksa dilakukan demi menegakkan aturan dan menjaga ketertiban lingkungan. Dengan bantuan 2 unit alat berat excavator, proses pembongkaran berjalan tertib, aman, dan tetap mengedepankan komunikasi yang baik di lapangan. Kami memahami, ini bukan hal mudah. Tapi semua dilakukan demi terciptanya ruang kota yang lebih tertib, nyaman, dan sesuai peruntukan. Mari kita bangun Depok bersama—dengan tertib, dengan sadar, dan dengan saling menghargai.