Portal OPD Pemerintahan Kota Depok
gradient
gradient

Pengawasan KTR Bersama Dinkes Kota Depok

Pengawasan KTR Bersama Dinkes Kota Depok.

Rabu, 23-10-2024, Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi salah satu prioritas Kota Depok melalui Dinas Kesehatan, kegiatan ini merupakan pengawasan kepada warung klontong, toko retail dan spanduk melintang yang mengiklankan produk-produk rokok. Wilayah yang dikunjungi yaitu Kecamatan Cilodong.

Banyaknya spanduk rokok menjadi target utama agar meminalisir iklan rokok yang beredar dimasyarakat. Serta anggota Satpolpp Kota Depok juga tidak luput untuk mencopot banyaknya stiker yang ditempel pada bagian-bagian dinding warung. Jalan Raya Kalimulya menjadi titik kegiatan penertiban spaduk, stiker berbagai macam iklan rokok.

Serta terakhir menempelkan stiker Kawasan Tanpa Rokok agar masyarakat dapat memahami. Sehingga upaya Pemerintah Kota Depok dalam penerapan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok memberikan perlindungan kepada khalayak dari asap rokok.

Share: