Portal OPD Pemerintahan Kota Depok
gradient
gradient

Beberapa Tiang Reklame di Robohkan

Lebih Dari 24 Jam tiang reklame yang terindikasi tidak berijin dirobohkan Satpol PP Kota Depok dengan kolaborasi bersama DPMPTSP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, pembongkaran tiang reklame yang berada di dua Kecamatan Sukmajaya serta Cimanggis. Mulai dari apel kesiapan anggota dilapangan Balai Kota Depok, yang dipimpin Hendar Fradesa, SE (Kabid Gakda) anggota menuju titik yang sudah ditentukan.

Share: