Portal OPD Pemerintahan Kota Depok
gradient
gradient

LPM Hingga Karang Taruna Ikut Sosialisasi Pita Cukai

Rabu 28-08-2024. Sosialisasi dilaksanakan di Zam-Zam Tower pada rabu pagi, acara berlangsung mulai pukul 08.00WIB. Peserta yang hadir mulai dari LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), Karang Taruna, Kecamatan dan Kelurahan yang berada di Kota Depok. Puluhan peserta masuk diaula yang telah disediakan oleh panitia, acara dibuka oleh Nina Suzana, S.Sos, M.Si. Beliau menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu usaha bersama dalam memberantas cukai ilegal yang beredar. Persoalan ini tersebar khususnya di perkotaan yang mana menjadi atensi dan tanggungjawab bersama karena ini merupakan penghasilan pajak negara.

“Diharapkan para peserta dapat memanjangkan tangan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait pita cukai dan rokok illegal ini dengan pendekatan persuasive”. Kata Pj Sekretaris Daerah, Ibu Nina Suzana, S.Sos, M.Si.


“Pemerintah Kota Depok hampir mendapatkan dana sebanyak 7 Milyar dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau), digunakan untuk kesehatan sebanyak 50%, dana sosial 40%, dan 10% untuk penegakan hukum. Tahun ini Satpol PP bersama Bea Cukai sudah memberantas puluhan ribu rokok ilegal yang tersebar di Kota Depok”. Ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok, Bapak Dede Hidayat SE, M.Si.

Diharapkan dari kegiatan ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan peserta terkait pita cukai dan barang kena cukai ilegal, serta dapat berkolaborasi dan berperan serta dalam pemberantasan pita cukai dan rokok illegal ini.  Selain itu dapat mengidentifikasi bagaimana formulasi penindakan sehingga tidak ada kebocoran informasi terhadap proses pemberantasan nantinya. Tambahnya.

 

Share: