Penertiban 12 Bangli di Jalan Akses UI
Penertiban 12 Bangli di Jalan Akses UI
Jumat, 30-10-2026. Satpol PP Kota Depok melakukan penertiban di Jalan Raya UI selama 2 hari. Kegiatan ini berlangsung kondusif hanya saja waktu yang dijalankan begitu lama, sebab barang-barang pemilik bangunan cukup banyak yang dipindahkan.
Penertiban dilakukan karena bangunan yang digunakan untuk aktivitas perdagangan tersebut menutup aliran air dan dinilai menjadi salah satu penyebab munculnya genangan di kawasan itu.





