Regu patroli barat lakukan monitoring perizinan diperuntukan untuk perumahan di Kelurahan Curuk Kecamatan Bojong Sari.
Kegiatan siang ini (7/11/2017) adalah perintah dari pimpinan untuk mendata sekaligus mencek dilapangan, setelah dilakukan pengecekan ternyata pihak pengembang telah melanggar ketentuan perihal pembangunan turap.
“Kami meminta pihak pengembang Green Park Sawangan untuk membongkar turap tersebut, selanjutnya kami akan memonitor terus perkembangan menghindari pengembang tersebut tidak membongkar turap tersebut,” ungkap Siman Iskandar selaku Danru Patroli Barat.
(moel)