
Rabu (02-11). Jalan Tole Iskandar adalah salah satu jalan ramai kendaraan di Kota Depok, Pedagang Kaki Lima yang berjualan diatas trotoar dan juga diatas saluran air dibongkar oleh Satpol PP Kota Depok. Tim gabungan dari Kota dan Tim Kecamatan Cilodong membantu PKL membongkar Bangunannya, para PKL menyadari kesalahan yang mereka lakukan semenjak Surat Peringatan (SP) diberikan 1, 2 dan 3 yang diterima.

” Pada hari ini kami dari Satpol PP melaksanakan penertiban bangunan liar yang menempati fasilitas umum (fasum) yang berada di Jalan Tole Iskandar depan Perumahan Taman Manggis Indah, kegiatan ini cukup kondusif dikarenaka para PKL mereka menerima serta menyadari bahwa tanah fasum”. Kata Kasi Trantib Bapak Untung Setio, SE.

Proses pembongkaran berjalan kondusif PKL menerima keadaan tersebut, membongkar bangunan yang dibantu seluruh anggota Satpol PP Kota dan Kecamatan Cilodong. Dalam tiga jam selesai dilaksanakan dan ditutup dengan apel seluruh anggota yang didampingi TNI, Dishub.