Dibawah komando Kabid Tranmastibum dan Pamwal lakukan penertiban reklame dimalam hari, kegiatan sengaja dilakukan dini hari ini memang rutin dilakukan karena dimalam hari pemasang reklame tak berizin mulai beroperasi.
“Penertiban reklame yang biasa dilakukan siang hari tetap dilakukan namun karena banyak keluhan dari masyakat karena banyak terdapat reklame yang mengganggu keindahan dan keselamatan pengguna jalan karena umumnya mereka memasang spaduk melintang dijalan, dan pada saat dini hari ini (18/10/2018) kami juga memergoki para pemasang spanduk sekaligus menyita spanduk yang sudah terpasang dan belum terpasang sebagai bentuk warning terhadap pelaku usaha yang akan memasarkan produknya dilakukan secara legal sesuai peraturan yang berlaku,” tutup Kusumo selaku Kabid Transmastibum dan Pamwal.
(moel)