Anggota Sat Pol PP dibawah pimpinan Danru Dedi Mulyadi lakukan penurunan papan nama sebuah restoran yang dihiasi dengan produk rokok.
Kegiatan yang dilakukan siang hari (30/3/2017) ini bertujuan untuk menegakkan Perda mengenai kawasan tanpa Rokok karena restoran adalah sebagai tempat umum.
(moel)