Menindaklanjuti surat teguran sebelumnya yang telah dilayangkan, anggota Sat Pol PP Kota Depok kembali memberikan surat teguran yang ke – 3.
Regu patroli timur dan reklame timur, pagi ini (14/11/2017) diberi tugas untuk memberikan surat teguran kepada pemilik bangunan liar dan PKL yang berada di Jalan Merdeka Kelurahan Abadi Jaya Kecamatan Sukmajaya.
54 lapak bangunan liar dan PKL yang diberikan surat teguran III, pemilik lapak dihimbau untuk merobohkan bangunannya sebelum tim penertiban terpadu yang merobohkan bangunan milik mereka.
(moel)