
Selasa (19-09-2023). Kunjungan studi kerja profesi diklat PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Perda gelombang ke VII tahun anggaran 2023, para peserta diklat pembentukan PPNS penegakan Perda dalam melakukan wisata karya diarahkan keprovinsi, Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan penegakan Perda dan Perkada untuk mendapatkan gambaran dan pemahaman terkait penegakan perda dilapangan.

“Selamat datang di Kota Depok, kita sama-sama tahu bahwa pemerintahan ini bukan sekedar melayani. PPNS ini jangan melihat sebagian orang hal sederhana, tapi ini melihatnya sebagai tugas negara, bela negara, untuk tadi tugas-tugas pengaturan dan ini tugas mulia tentunya. proses rekrutmen dan juga pelatihan selama 300jam sekitar 45 hari tidak mudah. bukan sesuatu yang mudah diklat itu, jadi luar biasa dan berlangsung cukup ketat. mulai dari rekrutmen dan pembelajarannya. mungkin yang ada selama pelatihan dan diklat ini ada perasaan cemas, perasaan cemas ini adalah pertanda bahwa bapak/ibu ini orang-orang hebat karna apa ketika cemas muncul dia akan tetap semangat untuk belajar dan belajar”. Ungkap Mohammad Idris (Wali Kota Depok).
Peserta diklat PPNS disambut hangat oleh Satpolpp Kota Depok dengan cara gelar apel dilapangan Balai Kota Depok. setelah apel terlaksana para peserta diklat diarahkan ke Aula lantai 5 gedung sekertaris daerah. Untuk mendapatkan materi dari PPNS yang ada di Kota Depok.