Satpol PP Kota Depok Monitoring RM, Display Makanan Ditutup Tirai Saat Bulan Ramadhan

Uncategorized
Dantim Sukmajaya menghimbau pelaku usaha/rumah makan (RM) agar menutup display makanan dengan tirai

Rabu (06/04). Sosialisai terhadap Surat Edaran Nomor: 451/161-Satpol PP tentang penyelenggaraan kegiatan usaha dibulan suci ramadhan tahun 1443H/2022M, Satpol PP Kota Depok menghimbau para pelaku usaha rumah makan, restoran, warung makan, cafe yang tetap beroperasional melaksanakan kegiatan usaha pada bulan ramadhan dihimbau agar pada siang hari memasang tirai penutup sehingga aktifitas didalamnya tidak terlihat oleh masyarakat umum.

Anggota Satpol PP Kecamatan Sukmajaya memulai kegiatan ini pukul 10.00WIB, sepanjang Jalan KSU menuju Grand Depok City (GDC) menyisir pelaku usaha makanan, mereka diberi selembaran SE tersebut. Jika terlihat belum menerapkan sesuai SE maka Tim Kecamatan Sukmajaya langsung perintahkan pemilik usaha agar memasang tirai, Serta tidak lupa selalu mengingatkan protokol kesehatan tetap dilaksanakan.

Tinggalkan Balasan