Sebanyak 21 buah Spanduk berbahan kain berhasil ditertibkan oleh tim reklame timur.
Umumnya spanduk tersebut melintang dijalan, spanduk yang tak berizin maupun izinnya habis pun dicopot.
Spanduk tersebut didata dan disimpan di Sat Pol PP Kota Depok.
(moel)