Reklame di Jalan Raya Tanah Baru & Jalan Melati Raya ditertibkan

Berita

 

C5U3cNAUYAEDTgPSebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Sat Pol PP Kota Depok terus meningkatkan monitoring terhadap reklame yang tak berizin maupun salah dalam hal pemasangannya.

Pemasangan reklame berupa spanduk tidak hanya dipasang di jalan-jalan protocol, namun banyak yang dipasang di jalan-jalan pemukiman.

Anggota menurunkan spanduk yang pemasangannya melintang di jalan dan tidak memiliki izin di sepanjang  Jalan Raya Tanah Baru dan Jalan Melati Raya Kecamatan Pancoran Mas (23/2/2017).

(moel)

C5U6CYsUoAEbz1_