Pagi ini (22/2/2017) tim reklame timur pimpinan Sumarta lakukan monitoring terhadap perizinan reklame di sepanjang Jalan Kartini.
“Tim menemukan masih banyak spanduk yang tak berizin sehingga anggota kami menurunkan spanduk-spanduk tersebut, sebanyak 23 buah spanduk berhasil kami turunkan,” papar Sumarta.
Kegiatan ini rutin dilakukan sebagai upaya peningkatan asli pendapatan daerah.
(moel)