PMKS di Jalan Margonda Raya ditertibkan

Berita

 

Hari ini (5/9/2018) anggota Sat Pol PP Kota Depok lakukan patroli rutin di Jalan Margonda Raya, selang beberapa menit dipertigaan lampu merah Ramanda nampak beberapa pengamen dan pedagang asongan.

Tak menunggu lama anggota langsung menghalau mereka agar ikut ke Kantor Sat Pol PP.

7 orang PMKS berhasil diamankan dan masing-masing menanda tangani berita acara tidak lagi berjualan dan mengamen ditempat tersebut.

(moel)