Menjelang sore kemacetan di titik pusat Kota terutama di Jalan Margonda Raya sangat padat, kepadatan lalu lintas disebabkan oleh tingginya mobilitas warga serta banyak pedagang yang masih berjualan dipinggir Jalan.
Sat Pol PP sebagai Penegak Perda berkewajiban menertibkan pedagang tersebut, dibawah kendali langsung Kasie Tranmas Tibum (8/2/2017) menertibkan para pedagang yang menjajakan dagangan ditempat yang dilarang.
“Kami upaya kegiatan ini setiap hari dilakukan, karena PKL menjadi penyebab kesemerawutan Kota dan menjadi faktor pemicu kemacetan sehingga dengan kegiatan yang kontinu ketertiban dapat tercapai,” ungkap R. Agus Muhammad.
(moel)