Sebagai giat rutin lakukan penegakan Peraturan Daerah Kota Depok khususnya segi perizinan, karena masih banyak masyarakat dan pelaku usaha yang belum mengetahui mekanisme perizinan yang akan ditempuh jikalau membangun sebuah bangunan dan pelaku usaha yang akan membangun sebuah bangunan peruntukan untuk usaha perlu perizinan yang ditempuh sebelum usahanya dibuka.
Siang ini (13/11/2017) tim patroli barat lakukan pengecekan perizinan IMB disebuah pembangunan perumahan Buana Residence 5 di wilayah Pasir Putih Sawangan, Jalan Batu Ampar Kampung Kupu .
“120 unit sudah dalam proses pondasi sekitar 70 unit sudah pernah diukur oleh pihak BPN, dan proses perizinannya sudah dalam proses,” ungkap Siman Iskandar.
(moel)