Setelah mendapat surat teguran I, hari ini (7/11/2017) pemilik bangunan liar dan pedagang di Jalan Merdeka Abadi Jaya Sukmajaya diberikan surat teguran II.
Anggota mulai menyisir Jalan Merdeka, dan memberi surat teguran tersebut kepada pemilik bangunan liar dan pedagang yang berjumlah 54 lapak.
Tidak hanya memberi surat teguran saja namun anggota sekaligus menghimbau agar mereka membongkar sendiri bangunannya, tidak perlu menunggu kami memberikan surat teguran selanjutnya atau sampai tim penertiban terpadu melakukan tugasnya untuk menertibkan mereka.
(moel)