Pedagang di Jalan Halmahera Beji Terima Surat Perintah Pembongkaran Bangunan Liar

Uncategorized

Pagi ini (16/11/2018) setelah lakukan aktivas olah raga rutin, tim patroli laksanakan perintah berupa pemberian surat perintah bongkar terhadap pemilik bangunan liar yang berada di Jalan Halmahera Beji.

“Kami memberikan surat perintah bongkar ini kepada para pemilik bangunan sesuai dengan Perintah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok dan diharapkan mereka membongkar bangunan miliknya sebelum tim penertiban terpadu melakukan tindakan penertiban terhadap bangunan tersebut,” ungkap Dedi Mulyadi selaku Komandan Regu.

(moel)