Demi Upaya Menegakkan Peraturan Daerah Kota Depok No.16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok melaksanakan monitoring pedagang kaki lima di Jalan Margonda Raya khususnya di depan Terminal Depok.
Kegiatan yang dilakukan pada hari Jum’at tanggal 22 Nopember 2013 di mulai pukul 16.00 Wib s/d 20.00 Wib. Situasi terminal aman dan kondusif (Moel).
Foto Terkait :