Sebagai upaya untuk menciptakan ketertiban umum, anggota Sat Pol PP Kota Depok rutin lakukan monitoring terhadap PKL di Jalan Margonda Raya.
Sebagai pusat kota senantiasa disertai dengan intensitas masyarakat yang tinggi sehingga menyebabkan dibarengi dengan pola tingkat komsumsi masyarakat yang tinggi pula.
Sehingga berdampak munculnya lapak-lapak pedagang yang berjualan jemput bola, yaitu berdagang dibahu jalan identik dinamakan pedagang kaki lima (PKL)
Pagi ini (19/4/2017) anggota mulai menyisir Jalan Margonda Raya dan segera menegur dan menertibkan pedagang yang masih berjualan dibahu dan trotoar.
Kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk menciptakan kondisi yang tertib di Kota Depok.
(moel)