Monitoring PKL yang Berjualan dimalam Hari

Berita

 

C92-g4qUMAAuDLT

Pesatnya pertumbuhan Kota dibarengi dengan tingginya tingkat ekonomi di Kota tersebut.

Di Jalan Margonda Raya sebagai pusat Kota juga merupakan pusat jajanan kuliner, dimulai matahari terbenam para pedagang malam mulai menjajakan dagangannya, geliat kuliner yang tinggi tidak dibarengi dengan kesadaran para pedagang tersebut.

Demi menjajakan dagangannya mereka rela mengambil hak pejalan kaki, yaitu jalur trotoar digunakan untuk mengelar lapaknya.

Untuk mengatasipasi hal tersebut Kasat Pol PP memerintahkan jajarannya untuk memonitor dan menertibkan aktivitas mereka.

Sore ini (21/4/2017) dibawah pimpinan Kasat Pol PP lakukan penyisiran di Jalan Margonda Raya, para pedagang diberikan arahan tentang Perda No. 16 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.

Lapak-lapak yang berdiri di Jalur trotoar jalan dibongkar oleh anggota, dan diberikan arahan lokasi yang diperbolehkan untuk menjajakan dagangannya.

(moel)

C97wOPTUAAEKF12 C97wPfRVYAASn5Z