Sebagai Penegak Perda dan berupaya meningkatkan APBD Kota Depok, Sat Pol PP secara rutin melaksanakan monitoring perizinan di wilayah Kota Depok.
Hari ini (30/8/2017) titik monitoring dipusatkan di wilayah Grogol Limo, di Jalan H. Konim Rt. 05 Rw. 01 Kelurahan Grogol ada kegiatan pembangunan rumah tinggal An. H. Syahri.
Setelah dicek pihak pengelola tidak bisa membuktikan kepemilikan perizinan yang dimiliki, sehingga proses kegiatan pembangunan sementara dihentikan.
(moel)