Pagi (18/7/2018) ini bersama tim penertiban terpadu Kota Depok lakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras di wilayah Kota Depok.
Wilayah Kecamatan Pancoran Mas dan Kecamatan Cimanggis menjadi target operasi,
Diwilayah Pancoran mas 2 titik lokasi yang menjadi target yaitu di Kampung Pitara Tim Penertiban Terpadu mendapatkan 102 buah botol minuman berbagai jenis dan di Jalan Raya Pitara lampu merah sandra mendapatkan 710 buah miras.
Diwilayah Cimanggis ada 3 titik lokasi yaitu di Jalan Tugu Raya mendapat 102 buah miras berbagai merk, di Pondok Ranggon mendapat 24 buah botol dan Warung Kopi Pondok Ranggon didapati 35 buah miras.
“Total miras yang kami dapati hari ini berjumlah 871 buah berbagai jenis dan merk, memang peredaran miras masih banyak ditemui, kegiatan hari ini sebagai upaya untuk menekan peredaran di Kota Depok,” ungkap R. Agus Muhammad selaku Kasie Transmastibum dan Pamwal.
(moel)