Untuk mensukseskanĀ sistem satu arah yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Depok, anggota Sat Pol PP siang ini (29/8/2017) lakukan penertiban spanduk-spanduk yang berisi penolakan penerapan sistem satu arah.
Penertiban spanduk mulai di Jalan Arief Rahman Hakim, Jalan Nusantara dan Jalan Dewi Sartika.
Spanduk yang ditertibkan dibawa ke Kantor Sat Pol PP untuk didata dan diamankan.
(moel)