Sebuah Tiang reklame milik perusahaan jasa pengiriman terkemuka dirobohkan oleh anggota Sat Pol PP Kota Depok di Jalan Raya Citayam, (1/11/2018).
Tiang ini dirobohkan karena pemasangannya berada dijalur trotoar Jalan yang mengganggu keindahan.
Kegiatan ini secara rutin dilakukan oleh Sat Pol PP untuk menunjang pendapatan daerah dan ketertiban umum.
(moel)