Jelang sore hari (7/8/2017) arus lalu lintas di Jalan Margonda Raya sudah mulai berangsur padat, sebagai bentuk antisipasi mengurai kepadatan Anggota Sat Pol PP Kota Depok menertibkan para ojek online yang mulai berhenti di pinggir Jalan dan trotoar Jalan.
Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak hanya berjualan di media jalan atau di trotoar namun mereka mulai berjualan di atas jembatan penyebrangan orang (JPO), keberadan mereka meresahkan para pengguna jalan karena mengurangi space jalan dan kenyamanan, keamanan pengguna jalan terganggu.
“Monitoring ini akan selalu kami lakukan untuk meminimalisir pelanggaran terhadap transmastibum, dan masyarakat sebagai pengguna jalan akan merasa nyaman pada saat melintas di JPO,” ungkap Mujahidin selaku Danru Titik Satgas Trantibum.
(moel)