Sebanyak 16 buah surat teguran pertama diberikan kepada pemilik bangunan liar dan PKL di Jalan Raya Cinere Kelurahan Cinere Kecamatan Cinere.
Kegiatan yang dilakukan pagi ini (28/4/2017) dipimpin oleh Danru Patroli Barat Siman Iskandar.
Anggota regu patroli barat memberikan surat teguran tersebut disertai himbauan agar mereka tidak berjualan dan membongkar sendiri bangunan milik mereka, sebelum pelaksanaan penertiban dilakukan oleh Sat Pol PP Kota Depok.
Pemberian surat teguran berlangsung kondusif tanpa ada halangan dari pihak pemilik bangunan.
(moel)