Langgar GSS Bangunan di Jalan Raya Bogor ditegur

Berita

 

Tim Patroli Barat Siang ini (18/1/2018) lakukan monitoring terhadap perizinan di wilayah Jalan Raya Bogor.

Tidak lama tim lakukan monitoring didapati sebuah pembangunan rumah tinggal yang melanggar garis sepadan sungai (GSS),

“Kami memberikan surat klarifikasi perzinan kepada pemilik bangunan tersebut, dan diharapkan agar pemilik bangunan melengkapi perizinan yang dimiliki,” ungkap Zulfikar.

(moel)