Kali Ini Kecamatan Sawangan Dan Bojongsari Mendapatkan Sosialisasi Pita Cukai

Uncategorized
Para Peserta Mendapatkan Penjelasan Pita Cukai dan BKC Ilegal.

Rabu (29-09). Wilayah Kecamatan Sawangan dan Bojongsari kali ini mendapatkan bagian dari sosialisasi pita cukai. Dengan jumlah 50 peserta yang menghadiri acara tersebut merupakan Rukun Tetangga (RT) Rukun Warga (RW) Karang Taruna dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dari wilayah Sawangan serta Bojongsari.

Para Narasumber Kegiatan Sosialisasi Identifikasi Pita Cukai.

Rangkain acara ini adanya paparan dari pihak KPPBC Tipe A Bogor, maksud dan tujuan adanya penilaian kinerja Pemerintah Daerah dalam Bidang Penegakan Hukum yang dilakukan oleh Bea Cukai diantaranya untuk memberikan keseragaman cara menilai capaian kinerja Pemerintah Daerah dalam penggunaan DBH CHT di bidang penegakan hukum. Objek dan bobot penilaian mencakup koordinasi, pembentukan KIHT, sosialisasi, operasi bersama, dan informasi BKC Ilegal.

Satu Narasumber Dari Tiga KPPBC Tipe A Bogor Yang Menjelaskan Kepada Para Peserta.

Pengumpulan informasi BKC illegal merupakan pemetaan awal dalam mengetahui titik rawan sebelum melakukan operasi bersama. Pencatatan dan penilaian perlu dilakukan karena nantinya akan dilaporkan ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan RI. Menjelaskan terkait bagaimana mengidentifikasi pita cukai yang asli dan palsu, jenis-jenis hasil tembakau, serta menjelaskan tata urutan identifikasi pita cukai. Dalam pembuatan pita cukai adanya pergantian tema desain pita cukai berkala dengan tujuan untuk sekuritas dan mengantisipasi pemalsuan pita cukai di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan