Untuk menciptakan ketertiban umum, satpol pp Kota Depok terus melaksanakan monitoring terhadap pelanggar Peraturan Daerah.
Sore ini (30/3/2017) anggota menyisir Jalan Margonda Raya dan Jalan Ir.H. Juanda “Kami menegur para pedagang yang masih menjajakan dagangannya dibahu Jalan, dan mengusir para pengemudi ojek online yang masih mangkal di bahu jalan, kegiatan ini dilakukan secara rutin sehingga pelanggar perda dapat diminimalisir,” ungkap R. Agus Muhammad selaku Kasie Transmas Tibum Sat Pol PP Kota Depok.
(moel)