Pagi ini (22/2/2017) tim reklame Barat pimpinan Dedi Mulyadi lakukan monitoring terhadap perizinan reklame di sepanjang Jalan Arief Rahman Hakim.
“Tim menemukan masih banyak spanduk yang tak berizin sehingga anggota kami menurunkan spanduk-spanduk tersebut adapun hasil dari penertiban kali ini adalah reklame tak berizin sebanyak 23 buah dan Salah dalam hal pemasangannya sebanyak 26 buah, juga kamipun menebang tiang reklame ukuran 1 x 1.5 m yang tak berizin,” ungkap Dedi Mulyadi.
(moel)