Maraknya reklame yang menggunakan media pohon sebagai sarana promosi membuat miris pencinta lingkungan.
Mensikapi hal tersebut Sat Pol PP mempunyai kewajiban membantu pencinta lingkungan tersebut, maka siang hari ini (25/9/2017) menertibkan reklame disepanjang Jalan Kalimulya.
Di jalan ini masih banyak reklame yangmenggunakan media pohon, yang keberadaannya mengurangi keindahan.
(moel)