Bersama tim penertiban terpadu Kota Depok lakukan penertiban terhadap bangunan yang berdiri diatas saluran air di Jalan Margonda Raya samping Universitas Gunadarma Pondok Cina Beji.
“Didampangi Kasie Penyidikan hari ini (25/9/2018) kami membongkar bangunan yang berdiri diatas saluran air, bangunan ini tidak memiliki IMB dan sangat berbahaya jika hujan turun dengan deras bisa menghalangi arus air,” ungkap R. Agus Muhammad selaku Kasie Transmastibum.
(moel)