Di Jalan Raya Ciputat Parung Bojong Sari banyak terlihat spanduk yang pemasangannya masih melintang di jalan, dan ini sungguh membahayakan bagi pengguna jalan.
Menidaklanjuti hal tersebut anggota Sat Pol PP lakukan penertiban terhadap reklame tersebut (19/1/2017).
Sebanyak 16 buah reklame berbahan kain dapat ditertibkan, mayoritas yang ditertibkan salah dalam pemasangannya.
(moel)