
Depok (20/01). Narkoba jenis sabu merupakan jenis yang cukup banyak ditemukan didaerah kota, salah satu di kota Depok. Terbukti satuan reserse narkoba kota Depok mendapatkan temuan sabu seberat 44kg, sabu tersebut ditemukan dengan bungkus plastik. Rabu (20/01) Pemusnahan barang bukti sabu di musnakan pukul 14.00wib, yang dilakukan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bertempat di lapangan Polres Metro Depok.
“Saya berharap bisa mensosialisasikan bahaya narkoba di dalam setiap materi khotbah Jum’at di penghujung ada yang mengingatkan bahaya covid19 dan bahaya narkoba, jadi materi khotbah jum’at diambil beberapa menit saja, saya mohon kepada bapak-bapak dari tokoh agama”. Kata Kombel Pol Imran Edwin Siregar.
Saya ucapkan terima kasih kepada Kasat narkoba polres Depok. Saya minta ini terus ditingkatkkan. memang prioritas kami saat ini mencegah covid19, tetapi tugas pokok kita harus tetap dijalankan. tambah AKBP Imran Siregar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Rabu (20/01/21) pemusnahan barang bukti dilakukan didepan anggota Forkopimda diantaranya Letkol Agus Isrok Mikroj (Dandim 05-08) Bpk Sutiyono (Ka Pengadilanan Negeri Depok), Bpk Sri Kuncoro( Kajari Depok), Bpk Dadang Wihana (Kadishub) dan N Lienda Nurdianny (Kast Pol PP Kota Depok).