Penertiban Bangunan Liar Jalan Karet Kemiri Muka

Berita

 

 

P1540431Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok, dengan melibatkan sebagian unsur Tim Operasi Penertiban Terpadu Kota Depok antara lain :

  • Polresta Depok;
  • Kodim 0508 Depok;
  • Dinas Bina Marga dan SDA Kota Depok;
  • Kecamatan Beji Kota Depok;
  • Kelurahan Kemiri Muka;
  • Kelurahan Pondok Cina.

Melaksanakan Penertiban Bangunan Pedagang Jl. Karet  Kelurahan Kemiri Muka dan Kelurahan Pondok Cina Kecamatan Beji Kota Depok pada hari Senin, tanggal 18 Nopember 2013 dipimpin oleh Kabid. Keamanan dan Ketertiban Sat Pol PP Kota Depok.

 Sebelum pelaksanaan kegiatan penertiban Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok  sudah melaksanakan sosialisasi baik secara lisan maupun dengan melayangkan surat teguran kepada para pemilik bangunan liar yang ada disepanjang Jl. Karet, termasuk mengadakan rapat koordinasi dengan instansi terkait dan juga LPM Kecamatan dan Kelurahan setempat.

Berdasarkan pemantauan dilapangan pasca pemberian teguran 1,2 dan 3 beberapa pemilik bangunan sudah ada yang melakukan pembongkaran secara sukarela, sebelumnya pernah dilakukan penertiban dilokasi tersebut beberapa waktu yang lalu namun karena tidak ada tindak lanjut terhadap lahan yang telah ditertibkan, bangunan liar kembali bermunculan dilokasi.

Kegiatan penertiban di awali dengan melakukan apel persiapan di lapangan Balaikota Depok, selanjutnya Tim langsung bergerak untuk melaksanakan penertiban/ pembongkaran terhadap bangunan yang belum dibongkar sukarela oleh pemiliknya.

Berdasarkan fakta dilapangan hampir sebagian besar bangunan liar disana sudah dibongkar oleh pemiliknya, namun demikian ada juga beberapa bangunan yang masih berdiri kokoh namun sudah dalam kondisi kosong sehingga memudahkan untuk melaksanakan pembongkaran.

Dari jumlah 28 buah bangunan, yang tersisa dan di bongkar paksa hanya 12 buah bangunan dan 1 buah gerobak rokok di ujung Jl. Karet di pindahkan paksa dengan menggunakan kendaraan pick up terbuka.

Pada saat proses penertiban, pihak LPM setempat juga turut mendampingi dilapangan, proses penertiban pada umumnya berjalan dengan lancar hanya sedikit terhambat dengan arus keluar masuk kendaraan saja yang melalui Jl. Karet.

Berdasarkan pengamatan dilapangan,  arus kendaraan Jalan Karet yang keluar masuk cukup ramai sehingga diharapkan dengan telah ditertibkannya bangunan liar ini dapat segera ditindak lanjuti oleh OPD terkait baik dengan pembuatan taman atau pelebaran jalan demi terciptanya kenyamanan para pengguna Jl. Karet.

Pasca penertiban Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok berharap agar pihak Kecamatan dan Kelurahan dapat melakukan pemantauan terhadap lokasi tersebut secara intensif untuk mencegah adanya upaya pembangunan kembali (Moel).

Foto terkait :

P1540448P1540463P1540525P1540484P1540464P1540463