
Rabu (04/01). Satpol PP Kota Depok membuat sebuah tim khusus yang ditugaskan untuk melaksanakan kegiatan ketentraman dan ketertiban umum diwilayah Kota Depok, Tim Penegak Peraturan Daerah (Garuda) dibentuk menjadi empat tim. satu tim mendapatkan perintah 12jam dan tim kedua 24jam disetiap harinya. Tim Garuda ini melaksanakan kegiatan berdasarkan pengaduan masyarakat melalui aplikasi Instagram, Sigap dan Hot line Satpol PP Kota Depok yang siap 24jam.
“Jadi Tim Garuda tidak hanya menunggu adanya laporan, ada beberapa tugas yang diberikan salah satunya adalah penjangkuan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) disepanjang Jalan Margonda Raya, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Nusantara, Jalan Dewi Sartika, Jalan Raya Bogor dan jalan lainnya tempat beropersinya para PPKS”. Kata Kasatpol PP Depok N Lienda Ratnanurdianny, SH. M.Hum.
Tim Garuda juga menjadi salah satu tim penegak hukum dalam satgas penanganan covid19, yang bertugas melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes). Setengah tahun sudah tim ini terbentuk, saat pandemi sedang berada di status darurat. dalam pengaduan sering terjadinya kerumunan diwilayah pelapor yang langsung ditindak lanjuti oleh Tim Garuda.