Tiang Reklame Tak Berizin dirobohkan di Jalan Transyogi

Berita

 

Di jalan Transyogi banyak ditemukan reklame yang salah dalam pemasangannya yaitu melintang di jalan dan setelah dilakukan pemeriksaan reklame  tak berizin pun tiang reklame tersebut tidak miliki perizinan pula.

Setelah dilakukan pendataan ada 5 tiang reklame tak berizin di Jalan Transyogi yang harus dirobohkan, “ Hari ini (30/5/2018) merobohkan 5 reklame tiang tak berizin di Jalan ini kegiatan ini sebagai warning kepada pelaku usaha untuk membayar pajak retibusi,” ungkap Sumarta selaku Danru Reklame.

(moel)