Tertibkan Peredaran Miras di Wilayah Bojong Sari

Berita

 

Untuk menekan peredaran minuman keras yang masih banyak beredar di wilayah Kota Depok.

Malam ini (30/10/2018) dibantu dengan anggota Sat Pol PP Kecamatan Bojong Sari melakukan razia ditiap-tiap toko disinyalir mengedarkan miras.

360 buah miras berhasil diamankan selanjutnya miras tersebut dibawa untuk disita dan pemilik toko diminta menandatangani berita acara yang bertujuan agar tidak kembali mengedarkan miras tersebut.

Razia rutin dilakukan mengingat peredaran miras masih marak di Kota Depok.

(moel)