Surat Teguran III Terhadap Pemilik Bangunan Liar di Jl. Raya Bogor dilayangkan

Berita

 

DOe5sJTUEAAO95V

Setelah beberapa hari yang lalu melayangkan surat teguran II, siang ini (13/11/2017) tim reklame timur dan tim patroli timur kembali memberikan surat teguran III terhadap pemilik bangunan liar di Jalan Raya Bogor mulai depan Lazada sampai dengan perbatasan  Depok.

Sebanyak 141 buah bangunan yang terdiri dari 132 buah bangunan semi permanen dan 9 buah bangunan yang permanen diberikan teguran, “Mereka kami berikan surat teguran III dan dihimbau agar membongkar sendiri bangunannya sebelum kami membongkar bangunan mereka,” ungkap Zulfikar selaku Danru Patroli Timur.

 

(moel)

DOe5ujNU8AAj-xg DOGsfKGUIAApmEw