3 (tiga) regu dilibatkan untuk memberikan surat teguran ke para pedagang di Pasar Cisalak Cimanggis.
Pukul 10.00 Wib, selasa (27/12/2016) anggota mulai menyebar memberikan surat teguran tersebut, 129 lembar surat teguran dibagikan kepada para pedagang.
“Penertiban direncanakan akan dilakukan esok hari, diharapkan para pedagang bereaksi positif pada saat penertiban esok hari, ungkap Welman Naipospos selaku Kabid Ketentraman dan Ketertiban Sat Pol PP Kota Depok.
(moel)