
Senin(20-12). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mengadakan kegiatan Sosialisasi Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal, Minggu (18/12) kemarin. Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam bentuk Pagelaran Seni Budaya di Pasar Rakyat Sawangan. Acara dimulai pukul 08.30WIB dibuka oleh Drs. Sri Utomo, M.Si. Selesi pembukaan rangkaian acara dilanjut dengan palang pintu rebut dandang, pencak silat, Tari rebut dandang ada juga podtcast dipandu oleh Reni Siti Nuraeni (Kepala Bagian Administrasi Pembangunan) dengan narasumber Dr. Sidik Mulyono, B.Eng.,M.Eng (Asisten Perekonomian dan Pembangunan), dua dari KPPBC Pita Cukai Tipe A Bogor.

“Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan kepada masyarakat terkait pita cukai dan barang kena cukai ilegal. Juga meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengidentifikasi pita cukai dan barang kena cukai,” Ungkapnya N Lienda Ratnanurdianny SH, M.Hum.
Lebih lanjut, Lienda menambahkan, sosialisasi yang dilakukan tersebut disampaikan dalam pertunjukan seni pencak lenong bersama narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe A Bogor . Selain itu juga ada penampilan palang pintu, ondel-ondel, pencak silat, tari rebut dandang, dan deretan UMKM Kota Depok.
“Diharapkan pesan yang diberikan lebih mudah diterima masyarakat dengan seni pertunjukan tersebut,” tambahnya.
