Sosialisasi DBHCHT 11 Kecamatan Sesuai Jadwal

Uncategorized
Kasatpol PP Kota Depok Membuka Sosialisasi Identifikasi Pita Cukai Dan BKC Ilegal.

Senin (29-09-2023). Sosialisasi Identifikasi Pita Cukai dan BKC (Barang Kena Cukai) yang dilaksanakan di 11 Kecamatan sekota Depok. Mulai dari Kecamatan Tapos, Cilodong, Cimanggis, Sukmajaya, Pancoran Mas, Beji, Limo, Cipayung, Sawangan, Bojongsari dan Cinere. Dengan jumlah peserta 30-40 setiap pertemuan, unsur-unsur yang menghadiri mulai dari LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), RW (Rukun Warga), RT (Rukun Tetangga), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pedagang Klontong.

Peserta yang berhasil menjawab pertanyaan mendapatkan bingkisan dari Bea Cukai.

Kegiatan ini selalu berlangsung dengan penuh semangat dan diimbangi oleh para narasumber yang membawakan materi diselingi dengan hiburan, dan ada beberapa permainan yang melibatkan peserta. Mulai dengan proses tanya jawab dan memberikan penjelasan pita cukai yang palsu. Berlangsung selama tiga jam sosialisasi ini diharapkan bisa memberi edukasi terhadap masayarakat, agar dapat memberikan informasi peredaran rokok ilegal diwilayah masing-masing.

Tinggalkan Balasan